TKN Imbau MK Tolak Perbaikan Gugatan Pasangan 02

Persiapan tim kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin jelang sidang di MK.

Republika TV/Surya Dinata
Wakil ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin melalui tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan diri guna menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Namun, wakil ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani mengimbau agar MK menolak perbaikan gugatan yang diajukan kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi.

Arsul beralasan karena hal itu tidak diatur di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 4 tahun 2018 dan No 1 tahun 2019.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler