KPU akan Segera Menetapkan Pasangan Terpilih Pilpres 2019

Arief Budiman akan segera membawa hasil putusan MK ke dalam rapat pleno KPU.

Republika TV/Surya Dinata
Ketua KPU, Arief Budiman
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi selesai menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilu yang diajukan pihak pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Terkait hal itu, Ketua KPU, Arief Budiman akan segera menetapkan pasangan terpilih Pilpres 2019.

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan pihak BPN yang menyatakan terjadi kecurangan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis,dan masif (TSM).

Arief menegaskan akan segera membawa hasil putusan MK ke dalam rapat pleno KPU.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo



BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler