Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen di Hari-Hari Tertentu
Penerbangan murah tersebut berlaku setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan layanan penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat.
Setelah menggelar rapat koordinasi penyediaan harga tiket pesawat, Susiwijiono menjelaskan, para maskapai di Indonesia akan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Namun, penerbangan murah tersebut hanya berlaku setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Sebelumnya, harga tiket pesawat mengalami kenaikan drastis. Hal tersebut menyebabkan penurunan jumlah penumpang hingga berdampak terhadap sektor pariwisata.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo