Saran untuk Puan Jika Mau Jadi 'Pahlawan'

Sebaiknya Puan menarik UU KPK agar dibahas kembali pada sidang paripurna DPR RI.

Republika/Prayogi
Ketua DPR Puan Maharani mengangkat palu sidang didampingi pimpinan DPR usai mengucapkan sumpah pada pelantikan pimpinan DPR periode 2019-2024.
Rep: Muhamad Rifani Wibisono Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Indonesia, Junaedi memberi masukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jika ingin menjadi pahlawan, menurut dia, kirim surat ke Presiden yang berisi penarikan UU KPK untuk dibahas kembali di DPR.


Junaedi mengatakan, sebaiknya Puan menarik UU KPK agar dibahas kembali pada sidang paripurna DPR RI. Hal tersebut menurut dia tidak di atur dalam undang-undang dan hal yang tidak diatur berarti bukan hal yang dilarang.

Selain itu, Junaedi berharap langkah tersebut diambil oleh ketua DPR yang baru dan disepakati oleh anggota DPR, langkah itu merupakan langkah yang minim biaya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler