Tanpa Undang-Undang, Pesantren Terus Berjalan

Banyak lulusan pesantren yang bisa masuk ke perguruan tinggi negeri tanpa perlu RUU.

Republika TV/Havid Al Vizki
Khodim Pesantren Ngabar Ponorogo, Abdul Muid Badrun
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Khodim Pesantren Ngabar Ponorogo, Abdul Muid Badrun, menegaskan, ada atau tidaknya undang-undang, pesantren akan terus berjalan.


"Sangat baik jika RUU Pesantren bisa membuat pesantren semakin baik ke depannya," katanya. Namun, jika RUU Pesantren digunakan untuk kepentingan tertentu ia merasa tidak perlu.

Menurut dia, Masih banyak lulusan pesantren yang bisa masuk ke perguruan tinggi negeri tanpa perlu adanya RUU Pesantren.

Ia menambahkan, undang-undang yang dibuat untuk memberdayakan pesantren tentu akan sangat baik. Ia meminta RUU Pesantren terus dikawal jika nantinya RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler