PBNU Setuju Jika Presiden Dipilih MPR RI
PBNU menyarankan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyatakan, PBNU mendukung pemilihan presiden dilakukan kembali oleh MPR RI. Menurut Bambang, hal itu memang sudah disarankan oleh PBNU kepada MPR RI.
Bambang mengatakan, berdasarkan hasil Munas PBNU, MPR mendapat saran jika pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI. Menurut PBNU, pemilihan presiden yang dikembalikan kepada lembaga tertinggi di negara tersebut bisa lebih bermanfaat.
Selain itu, menurut Bambang, PBNU juga mengusulkan agar permasalahan ekonomi di Indonesia perlu dikaji kembali. Bambang menambahkan, hal itu bertujuan agar bisa memberikan keadilan yang lebih baik ke depannya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja