Jokowi Segera Tunaikan Janji Bereskan Masalah HAM
Pembahasan pelanggaran HAM masa lalu sudah dimasukkan ke RUU KKR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan merealisasikan janjinya menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Shanti Purwono, mengatakan, pembahasan pelanggaran HAM masa lalu sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliansi (RUU KKR).
Dini mengatakan, nantinya RUU KKR akan dibahas pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Dan, RUU KKR akan menjadi prioritas utama untuk dibahas.
Ia menambahkan, hal itu merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo terhadap janjinya semasa kampanye. Terkait hal itu, pemerintah juga akan bekerja semaksimal mungkin untuk merealisasikannya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja