Wamenag: Sertifikasi Halal untuk UMK Masih Perlu Dibahas

Soal sertifikasi halal masih harus dikoordinasikan dengan stakeholder yang lain.

Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid (Kiri)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid mendorong wacana pemerintah dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Namun, wacana Kementerian Keuangan tersebut, masih harus dikoordinasikan dengan stakeholder yang lain.

Zainut mengatakan, selain melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemberian sertifikasi halal ini juga melibatkan Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Untuk itu, rencana ini pun masih harus ditindaklanjuti.

Terkait skema pemberian sertifikasi halal gratis untuk UMK, menurutnya perlu dilihat dulu akan seperti apa kedepannya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja




Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler