660 WNI Diduga Menjadi Bagian Teroris Pelintas Batas

660 warga negara Indonesia diduga menjadi bagian FTF.

Republika TV/Surya Dinata
Menko Polhukam, Mahfud MD
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD memimpin Rakorsus tingkat menteri guna membahas penanganan foreign terrorist fighters (FTF) yang tersebar di berbagai negara. Beberapa dari mereka menginginkan untuk dipulangkan kembali ke tanah air.


Mahfud menjelaskan, saat ini ada 660 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi bagian FTF atau teroris pelintas batas di berbagai negara. Menurut dia, saat ini Pemerintah Indonesia sedang mencari cara untuk memulangkan WNI tersebut berdasarkan prinsip konstitusi.

Ia menambahkan, pihaknya akan melibatkan kementerian terkait dan dalam waktu dekat akan melaporkan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler