DMI: Jangan Jauhkan Masjid dari Masyarakat
Korban penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung memanfaatkan Masjid AL-Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang terdampak penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung memanfaatkan Masjid AL-Islam sebagai tempat pengungsian.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menyatakan masjid bisa menjadi tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Masjid secara fungsional seharusnya mengakomodasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Imam mengatakan, masjid bisa menjadi tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang kehilangan rumah karena musibah. Dan, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) akan menjadi pelayan masjid seperti halnya di Makkah ataupun di Madinah.
Ia menambahkan, tidak seharusnya masjid dijauhkan dari masyarakat yang ingin mencari perlindungan termasuk mengungsi.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja