Mendagri: Jangan Pakai Cara Kekerasan di Pilkada Serentak

Mendagri ingin pilkada serentak menggunakan cara-cara yang konstitusional.

Antara/Oky Lukmansyah
Sejumlah warga melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Desa Ujungrusi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019)
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, Selasa (25/2). Bawaslu memetakan indeks kategori rawan berada pada pilkada di kabupaten/kota. Sedangkan tingkat paling rawan masuk dalam penyelenggaraan pilkada ada pada tingkat provinsi.


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya mendorong terciptanya stabilitas politik antara para calon maupun dengan partai pendukung. Ia berharap, agar para kontestan yang maju saat pilkada menggunakan cara-cara yang konstitusional dan tidak menggunakan cara kekerasan.

Tito menambahkan,  pihaknya mendorong forum-forum perekat kebangsaan untuk aktif meredam daerahnya masing masing.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler