Kemenkes Telusuri Pasien Kena Corona tanpa Kontak Langsung

Kondisi pasien pada kasus 27 dalam keadaan stabil.

Antara/Hafidz Mubarak
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto .
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dan dinas kesehatan masih menelusuri bagaimana seorang pasien positif COVID-19 yang disebut sebagai kasus 27 dapat tertular meski tidak pulang dari luar negeri ataupun tak melakukan kontak dengan pasien lainnya. Untuk saat ini kondisi pasien masih stabil.

"Pasien kasus laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil, kami menduga ini local transmission yang sedang kami tracking, bukan impor dan belum jelas bagian dan klaster yang lain," kata Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.

Hari ini, Yurianto mengumumkan penambahan delapan orang pasien positif COVID-19 setelah sebelumnya, sesuai data Kemenkes, sudah ada 19 orang yang dinyatakan juga positif. Dengan begitu total ada 27 pasien positif COVID-19 di Indonesia. Empat orang di antara mereka adalah warga negara asing (WNA).

"Kami sudah bertanya ke yang bersangkutan, yang pasti tidak berasal dari luar negeri, kemudian kami juga bertanya apakah ada temannya yang sakit? Yang bersangkutan ini masih belum jelas siapa temannya. Tetapi tetap kami sebut siapa kira-kira orang-orang yang positif yang ada dan pernah kontak dekat dengan dia (pasien 27)," ucap Yurianto.

Menurut Yurianto, pihaknya masih menelusuri bagaimana pasien 27 itu dapat terjangkit COVID-19. "Saat ini kita masih memberikan tanda tanya local transmission-nya dari mana. Ini yang menjadi bagian pekerjaan kamiuntuk ditelusuri," ujar Yuri.

Ia juga meminta agar mereka yang tergolong ODP, yaitu warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara Asing (WNA), yang masuk ke negara Indonesia dari negara terkonfirmasi COVID-19, yaitu China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, Italia dan Iran untuk memakai masker.

"Kami mengimbau kepada semuanya, baik dia orang dalam pemantauan (ODP), maupun yang bukan ODP, kalau sakit batuk, pilek, dan sebagainya, pakailah masker. Itu kuncinya, supaya pada saat dia batuk bersin, virus yang ada dalam tubuhnya, apapun itu, entah itu COVID-19 atau yang lainnya, tidak tersebar," kata Yurianto.

Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler