Menteri PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol
Penundaan kenaikan tarif sejumlah jalan tol karena kondisi ekonomi belum stabil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan masih menunda penyesuaian atau kenaikan tarif sejumlah ruas jalan tol. Sebab, kondisi perekonomian yang belum stabil.
"Saya kira ini masih kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan 'hold' dulu," kata Menteri Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (10/3).
Basuki menilai kondisi perekonomian baik global maupun nasional yang saat ini tidak kondusif. Salah satunya merupakan dampak dari meluasnya wabah virus COVID-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Bank Indonesia pun telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah, yaitu pada kisaran 5,0 persen-5,4 persen dari sebelumnya 5,1 persen-5,5 persen. Kondisi tersebut, menurut dia, harus dianggap sebagai kondisi yang tidak normal sehingga tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian pun harus ditunda.
"Kita lihat. Kalau itu memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal gini, saya akan ambil kebijakan," kata Basuki.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk telah mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif di tiga ruas tol dalam waktu dekat. Ketiga ruas tol itu, yakni ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilometer (km), ruas Surabaya-Gempol sepanjang 45 km, dan ruas tol Palimanan-Kanci sepanjang 26 km.
Jasa Marga menyebutkan bahwa penyesuaian tarif ini memang dilakukan pada setiap periode waktunya, baik di tahun ganjil atau genap. Penyesuain tarif ruas jalan tol terjadi terjadi salah satunya seiring dengan inflasi.