In Picture: Bea Cukai Amankan Ratusan Bal Pakaian Impor Ilegal
Perkiraan nilai total barang impor ilegal sekitar Rp 2,9 miliar.
Rep: Putra M Akbar Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Ditjen Bea Cukai berjaga di dekat barang bukti saat rilis kasus barang impor ilegal di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan enam truk yang memuat 878 bal pakaian, 118 set ban dan 57 rol karpet impor tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan perkiraan nilai total barang sekitar Rp2,9 miliar.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler