DBD Serang 22 Kabupaten/Kota di NTT

Sikka merupakan wilayah yang mengalami kasus DBD tertinggi di NTT.

Antara/Kornelis Kaha
DBD Serang 22 Kabupaten/Kota di NTT. Suasana di salah satu ruangan bangsal anak khusus pasien terserang demam berdarah dengue (DBD) di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, NTT,Rabu (11/3/2020).(Antara/Kornelis Kaha)
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan 22 kabupaten/kota telah terpapar penyakit demam berdarah dengue (DBD). Jumlah korban meninggal mencapai 39 orang dengan 3.284 kasus DBD.

"Semua kabupaten/kota di NTT telah terpapar dengan kasus penyakit DBD. Serangan penyakit DBD yang sebelumnya hanya terjadi pada lima kabupaten/kota ternyata telah menyebar ke semua kabupaten di NTT," kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda NTT Jamal Ahmad usai membuka kegiatan Bakohumas terkait penanganan kasus DBD, Jumat (13/3).

Ia mengatakan, Kabupaten Sikka merupakan wilayah yang mengalami kasus DBD tertinggi di NTT dengan 14 orang meninggal dan 1.234 kasus DBD. "Korban yang meninggal itu merupakan penderita DBD selama tiga bulan terakhir, serangan penyakit DBD di NTT saat ini sangat ganas," katanya.

Baca Juga


Seorang suster mengecek cairan infus salah seorang pasien yang dirawat akibat terserang demam berdarah dengue (DBD) di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (11/3/2020). - (Antara/Kornelis Kaha)

Beberapa daerah yang sebelumnya telah ditetapkan KLB DBD seperti Lembata dan Alor sudah dapat dikendalikan karena gencarnya pemerintah melakukan pengasapan secara massal pada permukiman warga yang memiliki kasus DBD. Namun, terjadi peningkatan kasus DBD pada beberapa daerah lainnya, seperti Kabupaten Belu, Kota Kupang dan Sikka kendati pemerintah setempat juga gencar melakukan pengasapan (fogging).

"Kami minta Dinas Kesehatan di beberapa daerah itu mengkaji mengapa kasus DBD terus meningkat. Kami minta dalam penggunaan cairan asap, dilakukan sesuai standar yang ditentukan karena kenyataanya serangan DBD semakin mengganas padahal sudah dilakukan pengasapan. Apakah ada kekeliruan dalam penggunaan zat pembasmi nyamuk yang tidak sesuai," katanya.

Dia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di NTT lebih gencar melakukan kerja bakti untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler