Khofifah Minta Hiburan Malam Ditutup Sementara
Tempat hiburan malam dinilai berpotensi untuk menyebarkan virus Corona.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumpulkan pengusaha di bidang pariwisata, pengusaha hiburan malam, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin), terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Khofifah mengharapkan adanya pembatasan bahkan penutupan sementara di tempat-tempat pariwisata, khususnya hiburan malam.
"Pemprov Jawa Timur mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan pembatasan sampai dengan menutup operasional bidang usaha pariwisata, khususnya adalah usaha hiburan malam yang biasanya banyak dihadiri masyarakat. Apakah itu kelab malam, diskotik, dan karaoke," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (18/3).
Khofifah berharap, mulai malam ini, pemerintah daerah di Jatim mulai menyesuaikan diri untuk menutup tempat-tempat hiburan malam. Prioritas ke tempat hiburan malam. Pasalnya seperti kelab malam, diskotik, dan karaoke, menurut Khofifah banyak didatangi masyarakat. Artinya, potensi penyebaran Covid-19 lebih besar.
"Kami berharap, nanti malam (Rabu 18 Maret), mereka (pemerintah daerah) sudah menyesuaikan diri untuk mulai menutup tempat hiburan malam," ujar Khofifah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jatim Sinarto mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur sifatnya hanya menyarankan. Keputusan tetap ada di tangan pemerintah kabupaten/ kota.
"Pemkab mampu enggak mengatur pergerakan orang ini? Kalau mampu ya silahkan tetap dibuka, tetap dengan mengikuti SOP perilaku hidup bersih dan sehat yang disampaikan Bu Gubernur," ujarnya.
Namun dia mengakui, dampak kasus Covid-19 di bidang pariwisata dan bidang usaha lain yang berkaitan dengan pariwisata sudah mulai terasa. Terutama penurunan jumlah wisatawan dan tingkat hunian hotel di Jawa Timur yang terus menurun. Meskipun, dia tidak mengungkapkan secara pasti persentase penurunannya.