Pemprov NTB Bantah Pasien Meninggal di Bima karena Corona
Pasien kategori PDP tersebut baru pulang dari Tangerang, Banten.
REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pasien wanita yang berdomisili di Kabupaten Bima, meninggal dunia bukan karena terjangkit wabah virus Corona jenis baru atau Covid-19.
"Pasien yang meninggal di Bima itu bukan karena Covid-19," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB yang juga menjabat sebagai penanggung jawab informasi Posko Kewaspadaan Virus Corona Pemerintah Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Kamis (19/3).
Ia mengakui, meski pasien tersebut meninggal bukan karena terjangkit wabah Covid-19, namun pasien tersebut masuk dalam katagori pasien dalam pengawasan (PDP). Hal ini dikarenakan, pasien tersebut baru pulang dari Tangerang, Banten.
"Pasien ini saat tiba di Bima pada 27 Februari 2020, mengeluhkan batuk berdahak, demam, sesak nafas, dan gejala klinis lainnya. Kemudian, pasien pernah dirawat di Kabupaten Dompu pada awal Maret 2020, sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bima pada 18 Maret 2020 pukul 10.30 Wita. Dan pada 19 Maret atau pukul 01.30 Wita, Kamis dini hari pasien meninggal dunia," katanya
Selama dalam perawatan di RSUD Bima, pasien asal Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, ini dirawat dalam ruang isolasi dan masuk dalam status PDP. Meski demikian, untuk memastikan penyebab kematian pasien tersebut, sampel swap pasien sudah dikirim ke Balitbang Kemenkes RI dan saat ini sedang menunggu hasil Laboratorium.
"Yang jelas kita tunggu hasil uji laboratorium Balitbang Kemenkes RI," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data di Posko Waspada Corona NTB, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) di NTB sebanyak 136 orang, sedangkan yang telah selesai dalam pantauan tercatat ada 90 orang. "Saat ini jumlah orang yang masih dalam pantauan atau ODP tersisa 46 orang," ujarnya.
Kemudian, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), yakni sebanyak 17 orang dengan 10 orang hasil uji laboratorium negatif dan tujuh orang masih menunggu hasil uji laboratorium dari Kemenkes RI.
Sebelumnya, seorang pasien asal Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, pada Kamis dinihari.
Pasien wanita yang diduga corona dalam pengawasan tersebut dirawatRSUDsejak 17 Maret 2020 setelah pulang dari Jakarta. Sebelum dirawat di RSUD, wanita tersebut sakit di rumahnya selama kurang lebih satu pekan.
Sekretaris RSUD Bima H Soeharto, SKep menjelaskan, pasien ini memperlihatkan gejala seperti virus Corona dan kondisinya menurun sehingga RSUD Bima merawatnya di ruang isolasi.
"Saat dirawat di ruang isolasi, gejala sakit yang dialami pasien ini persis dengan pasien yang terdiagnosa corona. Ia mengalami sakit flu, demam, sesak napas, pegal pegal sampai keadaan badannya drop. Sehingga pasien ini kami langsung rawat di ruang isolasi dengan perlakukan yang khusus," kata Soeharto.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Dokter RSUD Bima dan berdasarkan riwayat perjalanan almarhumah dari Jakarta, maka tim dokter memasukkan almarhumah dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).
"Sampel pasien telah dikirim sejak kemarin ke Jakarta, tinggal menunggu hasilnya," katanya.