Meniadakan Shalat Jumat Bentuk Jaga Diri dalam Islam

Umat Islam di Indonesia diminta mengganti shalat Jumat dengan Zhuhur di rumah.

NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
Jemaah melaksakanan shalat di Masjid Salman ITB, Bandung, Jawa Barat (17/3/2020). Khusus sholat Jumat, Masjid Salman ITB tidak mengadakan sholat berjamaah pada Jumat (20/3),(NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia, Muhyiddin, Binti Sholikah, Imas Damayanti, Antara

Muslim di seluruh Indonesia, terutama mereka yang tinggal di kawasan positif persebaran corona, sudah diminta untuk tidak berkumpul demi mencegah persebaran. Pada hari Jumat ini sejumlah masjid juga memastikan tidak menyelenggarakan ibadah shalat Jumat secara berjamaah.

Masjid tersebut di antaranya Masjid Istiqlal. Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar memaparkan beberapa alasan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah di masjid. Shalat berjamaah di masjid diminta diganti dengan shalat Zuhur di rumah masing-masing yang salah satunya adalah mencegah kemudaratan.

Nasaruddin mengatakan, alasan objektif meniadakan shalat Jumat karena sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk menghindari kerumunan guna mencegahnya penyebaran virus corona baru Covid-19. Selain itu, Nasaruddin juga mengatakan alasan lainnya, yakni sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dan juga imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah selama dua pekan.

"Kita sebagai umat beragama tidak ada hal lain selain mengikuti ulama dan umara (pemerintah) kita," kata Nasaruddin.

Selain itu, pihak Masjid Isitqlal, kata Nasaruddin, juga mempelajari dan mempertimbangkan kondisi-kondisi penyebaran virus yang begitu cepat di luar negeri. Contohnya adalah Iran, Korea Selatan, dan Italia yang kondisinya disebut sangat memprihatinkan.

"Oleh karena itu, untuk mencegah jangan sampai hal itu terjadi di Tanah Air kita tercinta maka kami selaku Imam Besar Masjid Istiqlal mengimbau kepada seluruh umat Islam, terutama yang berada di dalam wilayah-wilayah yang sangat banyak virus berkembang, maka sudah cukup alasan untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah, termasuk di dalamnya shalat Jumat, termasuk juga shalat berjamaah Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya," kata dia.

Sementara itu, apabila masih ada yang ingin melakukan shalat berjamaah karena wilayahnya terbilang masih aman dari penyebaran virus, Nasaruddin mengimbau agar jamaah menerapkan pembatasan sosial, yaitu dengan memberi jeda ruang antarjamaah seluas dua meter sebagai upaya untuk menghindari penyebaran virus. Dia mengatakan, Masjid Istiqlal menerapkan hal tersebut dalam shalat berjamaah sekarang ini.

Pada Kamis (19/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan imbauan bahwa kegiatan ibadah bersama keagamaan di Jakarta, termasuk shalat Jumat di masjid-masjid Jakarta, untuk ditiadakan selama dua pekan mendatang sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona baru. Menindaklanjuti seruan tersebut, Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksmana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya kemarin juga telah menyampaikan imbauan bahwa Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua pekan. Sebagai gantinya adalah shalat Zhuhur masing-masing (tidak berjamaah).

Baca Juga


Tulisan berisi maklumat DKM Masjid Raya Bandung dipasang di halaman Masjid Raya Bandung, Alun-alun Kota Bandung, Kamis (19/3). Maklumat tersebut salah satunya menyampaikan untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan shalat wajib berjamaah hingga aman Covid-19. - (Edi Yusuf/Republika)

Kepala Divisi Takmir Badan Manajemen Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Maarif Fuadi, mengatakan, Masjid Raya JIC tidak menggelar shalat Jumat dan shalat jamaah lima waktu mulai 20 Maret sampai 4 April 2020 mendatang. Menurut dia, penghentian ibadah yang melibatkan banyak orang ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Pertimbangannya adalah di sekitar Masjid JIC sudah ada warga yang terpapar Covid-19 agar tidak semakin bertambah. Mencegah terjadinya kemudaratan dan bahaya yang lebih besar perlu adanya langkah pencegahan di lingkungan JIC," ujar Maarif dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/3).

Selain itu, menurut dia, JIC tidak menggelar pelaksanaan shalat Jumat karena mengikuti imbauan Presiden Jokowi agar beribadah di rumah, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020, surat edaran Dewan Masjid Indonesia, dan seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antarwarga.

Meskipun tidak menggelar shalat Jumat, pengurus Masjid Raya JIC akan tetap mengumandangkan azan sehingga umat Islam bisa melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing.

Sejumlah daerah mulai menerapkan aturan untuk tidak menggelar shalat Jumat berjamaah di masjid. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo memberikan imbauan agar masjid-masjid tidak menggelar shalat Jumat dalam dua pekan mendatang. Imbauan juga diberikan kepada rumah-rumah ibadah lainnya agar jamaahnya melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Kepala Kantor Kemenag Solo, Musta'in Ahmad, mengatakan, pada Kamis malam telah melakukan koordinasi dengan para tokoh lintas agama serta berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Solo dan Sekretaris Daerah Kota Solo. "Jadi, meskipun kemarin saya sampaikan begitu, tetapi perkembangannya kan terus berjalan, dan berdasarkan koordinasi tadi malam, kami menyerukan mengimbau agar shalat Jumat, kebaktian misa untuk pekan ini dan pekan depan diganti dengan ibadah di rumah," kata terang Musta'in kepada wartawan, Jumat (20/3).

Masjid di lingkungan Pemprov Jatim juga dipastikan tidak menggelar shalat Jumat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan masjid-masjid di lingkungan Pemprov Jatim tidak menggelar shalat Jumat dan menggantinya dengan sholat Zhuhur. Keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan MUI Jatim, DMI Jatim, PWNU Jatim, PW Muhammadiyah Jatim, perwakilan Masjid Nasional al-Akbar, serta tim dari UIN Sunan Ampel Surabaya.

"Untuk pelaksanaan shalat Jumat hari ini di lingkungan Pemprov Jatim dan instansi pemerintah, termasuk di dalamnya TNI dan Polri, atas pertimbangan situasi kedaruratan bencana wabah Covid-19 maka diganti dengan ibadah shalat Zhuhur di tempat masing-masing," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (20/3).


Sementara itu, Khofifah melanjutkan, masjid-masjid di luar instansi pemerintahan tidak dipermasalahkan ketika akan menggelar shalat Jumat. Namun, kata Khofifah, harus terlebih dahulu dipastikan sudah dilakukan upaya disinfeksi di lokasi shalat.

Kemudian, menurut Khofifah, sebelum pelaksanaan ibadah shalat Jumat, harus dipastikan setiap jamaah telah melakukan pembersihan, terutama mencuci tangan dengan sabun atau dengan cairan pembersih tangan. Selain itu, masjid-masjid juga harus terlebih dahulu meniadakan karpet sebelum digelarnya shalat Jumat.

"Juga pengenaan penutup hidung dan mulut dan upaya memastikan kondisi kesehatan setiap jamaah yang memasuki tempat ibadah seperti kondisi suhu badan. Di Masjid al-Akbar, misalnya, terkonfirmasi mereka akan menyiapkan thermal gun," ujar Khofifah.

Di Bandung, Masjid Salman ITB dan Masjid al-Ukhuwah dipastikan tidak akan menggelar shalat Jumat. Masjid UGM serta UII di Yogyakarta juga melakukan hal yang sama.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau umat Muslim untuk sementara mengganti shalat Jumat dengan shalat Zhuhur di rumah dalam kondisi darurat seperti sekarang ini. Dia menjelaskan, cepatnya persebaran virus Covid-19 bisa terjadi melalui orang ke orang lewat sentuhan fisik, seperti jabat tangan, bersin, batuk, dan cara-cara lain yang telah menimbulkan korban yang tak sedikit.

Untuk itu, imbauan shalat Jumat di rumah dikeluarkan untuk kemaslahatan bersama di tengah kondisi darurat yang ada.

Islam, kata dia, merupakan agama yang bertujuan dan menganjurkan umatnya untuk hifzu an-nafs (menjaga diri). Berdasarkan pandangan agama yang mengacu pada Alquran, hadis, dan prinsip Islam, shalat Jumat yang ditiadakan bisa diganti dengan shalat Zhuhur di rumah masing-masing.

Berdasarkan data per hari kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 309 orang. Jumlahnya bertambah 82 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Kasus kematian akibat penyakit tersebut menjadi 25 orang dengan tingkat kematian atau case fatality rate 8,09 persen. Di samping itu, 15 orang telah pulih dan diperbolehkan pulang.

Menjaga jarak antarmanusia atau social distancing. - (Republika)







BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler