Tiga WNI Positif Corona di Brunei, Sultan Tanggung Perawatan

Kesultanan Brunei mengimbau agar komunitas WNI di sana tak panik.

CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, menyatakan, hingga Selasa, tercatat tiga WNI di negara kesultanan itu yang dikonfirmasi positif mengidap Covid-19.

Dalam keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan yang disampaikan Koordinator Fungsi Sosial Budaya, KBRI Bandar Seri Begawan, Conakry Marsono, sejak konfirmasi kasus pertama Covid-19 pada 9 Maret lalu, maka ketiga WNI itu menjadi tiga kasus pertama WNI yang telah dikonfirmasi positif terpapar Corona di Brunei Darussalam.

Ketiga WNI saat ini sedang dirawat di Pusat Pengasingan Kebangsaan alias National Isolation Centre di Tutong dan dalam keadaan baik dan stabil.

Sesuai Infectious Diseases Act Brunei Darussalam, pemerintah negara kesultanan itu akan menanggung biaya perawatan seluruh kasus penderita Covid-19, apakah itu warga setempat ataupun warga negara asing.

Baca Juga


Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan akan terus memantau kondisi kesehatan mereka dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang terkait penanganan ketiga WNI itu.

Sejalan dengan Titah Sultan HassanalBolkiah pada 21 Maret lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan mengimbau segenap komunitas Indonesia di Brunei Darussalam tidak panik, meningkatkan kewaspadaan serta terus mematuhi petunjuk mitigasi dan pencegahan COVID-19.

Disebutkan sejumlah hal yang selayaknya dipatuhi adalah menghindari kerumunan ramai, baik resmi ataupun tidak resmi, menggunakan masker dan memakai cairan pembunuh kuman, serta memperbanyak doa. Sejauh ini terdapat sekitar 40 ribu WNI yang menetap di negara anggota ASEAN itu.

Lebih lanjut, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan menyampaikan kepada seluruh WNI agar menunda rencana keberangkatan ke Brunei Darussalam. Mulai 24 Maret 2020, semua warga negara asing tidak dibenarkan memasuki wilayah Brunei Darussalam hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Jika memerlukan bantuan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brunei Darussalam dapat dihubungi di nomor telepon langsung +673 710 9542 atau +673 233 0180.

Adapun Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam juga menyatakan, jika memiliki gejala sakit pernafasan dan riwayat perjalanan ke negara terdampak COVID-19 dapat menghubungi nomor layanan kesehatan khusus tentang COVID-19, di nomor 148.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler