Pasien Corona Meninggal Karena Serangan Jantung
Karena negatif, penguburan jenazah tak menggunakan protokol pasien corona.
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan, salah satu pasien positif COVID-19 di wilayah setempat yang sudah dinyatakan negatif, meninggal dunia akibat serangan jantungnya kambuh.
"Pasien ini sebelumnya datang ke rumah sakit dengan serangan jantung, namun karena memiliki gejala mirip COVID-19, kemudian perawatannya mengikuti SOP pasien dalam pengawasan (PDP)," kata Suyuti, Senin (30/3).
Selanjutnya setelah diterima hasil pemeriksaan swab, pasien ini terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga diobati dengan protokol COVID-19. Setelah diobati beberapa hari, swab untuk keperluan konfirmasi kesembuhan dikirim kembali untuk pemeriksaan.
Melalui konfirmasi WhatsApp (WA) yang dilakukan oleh Direktur RSUD Doris Sylvanus ke pusat, pasien melalui pemeriksaan laboratorium tersebut dinyatakan sudah negatif COVID-19 atau sembuh.
"Siang ini pasien itu rencananya dipindahkan ke ruang perawatan biasa dengan perawatan jantung. Rencananya sore ini diumumkan bahwa pasien bersangkutan sudah sembuh, namun pasien itu kembali mengalami serangan jantung dan tidak bisa diselamatkan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.
Dikarenakan pasien itu sudah dinyatakan negatif, maka prosedur penguburan yang akan dilaksanakan tidak menggunakan protokol penguburan jenazah COVID-19, kecuali ada pertimbangan lain nantinya. Suyuti tidak ada menjelaskan secara rinci, tentang identitas pasien yang meninggal dunia tersebut.