Presiden Hentikan Sementara Kunjungan WNA ke Indonesia
Pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang memiliki kitas/kitap.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kunjungan dan transit warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia. Penghentian itu dilakukan guna mencegah penularan lebih luas virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat. Jadi, saya ulangi, kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat, dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers melalui konferensi video selepas rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1).
Namun, menurut Retno, pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang ingin masuk atau transit ke wilayah RI jika memiliki kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan kartu izin tinggal tetap (kitap). Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas juga mendapat pengecualian. WNA dengan pengecualian tersebut bisa masuk ke wilayah RI, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam permenkumham (peraturan menkumham) yang baru," ujar Retno.
Presiden Jokowi sebelumnya dalam pembukaan ratas tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di dunia. Saat ini, menurut Jokowi, mobilitas penduduk antarnegara harus menjadi perhatian untuk memutus rantai kasus impor Covid-19, selain transmisi penularan dari dalam negeri. Terlebih, berdasarkan perkembangan terbaru, episentrum Covid-19 kini sudah berpindah dari China ke Amerika Serikat dan Eropa.
Jokowi mengamati perkembangan kasus Covid-19 di beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan angka penularan virus yang menyerang saluran pernapasan ini. China, Korea Selatan, dan Singapura adalah beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan tingkat penularan Covid-19. Namun, kini ketiga negara tersebut menghadapi potensi tantangan gelombang baru Covid-19.
"Beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19 menghadapi juga tantangan baru dengan yang dinamakan gelombang baru Covid-19. RRT, Korea Selatan, dan Singapura banyak menghadapi imported cases," ujar Jokowi.