Jepang Kian Perketat Larangan Masuk
Sejumlah negara Eropa hingga AS masuk dalam daftar larangan masuk Jepang.
REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang kian memperketat larangan masuk ke negaranya demi mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Dilansir melalui Yorkshire Post, Rabu (1/4), sejumlah negara yang berada dalam daftar larangan adalah Amerika Serikat (AS), Cina, Korea Selatan (Korsel), dan sebagian besar Eropa.
Seorang juru bicara pemerintah sekaligus kepala sekretaris kabinet, Yoshihide Suga, mengatakan, Jepang tetap berada di ambang status darurat karena tingkat kasus Covid-19 yang terus meningkat secara nasional. Ia juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk meminimalisasi dampak ekonomi.
Sebelumnya, sebuah jajak pendapat menunjukkan perubahan pesimistis dalam sentimen di antara produsen karena wabah virus corona jenis baru yang terjadi saat ini. Menteri Ekonomi Jepang, Yasutoshi Nishimura, mengatakan bahwa pemerintah akan mengadakan pertemuan para ahli mengenai pandemi virus corona untuk pembaruan tentang perkembangan terbaru Covid-19.
Meski demikian, Nishimura mengatakan bahwa Negeri Matahari Terbit belum siap untuk mengumumkan keadaan darurat. Sejauh ini Jepang membatasi kedatangan dari orang-orang yang telah mengunjungi Provinsi Hubei (Cina) serta Kota Daegu (Korea Selatan) (Korsel).
Selain itu, pengunjung dari AS, negara dengan kasus Covid-19 terbesar saat ini, telah diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari setelah tiba di Jepang. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hampir 2.000 orang di Jepang telah terinfeksi virus corona jenis baru, sementara 56 orang meninggal.
Pada skala nasional Jepang, berdasarkan perhitungan Johns Hopkins University, lebih dari 2.200 kasus Covid-19 telah dikonfirmasi dan 66 orang telah meninggal. Pada saat yang sama, lebih dari 400 orang telah pulih sepenuhnya dari penyakit ini.