Polda Tugaskan 60 Personel Kawal Pemakaman Jenazah Corona
26 personel dikerahkan untuk menghalau masyarakat yang menolak pemakaman.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membentuk tim khusus beranggotakan 60 personel untuk mengawal pemakaman jenazah terpapar virus corona atau Covid-19. "Kami telah membentuk tim khusus yang beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya yang telah mendapat pelatihan yang bertugas dalam rangka antipasipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/4).
Yusri menjelaskan, sekitar 60 personel tersebut dibagi dalam dua tim yang masing-masing beranggotakan 30 orang. Kedua tim tersebut telah mengawal masing-masing satu prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon di Jakarta Timur.
Dari masing-masing tim, disiapkan empat orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. "26 personel pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.
Yusri juga mengatakan dua tim tersebut pada Ahad (5/4) sore WIB, telah melaksanakan tugas pengamanan pemakaman jenazah Covid-19 dengan mengimbau dan menghalau pihak keluarga yang bersikeras ingin mendekati jenazah dan menolak proses pemakaman.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif corona di Indonesia hingga Ahad pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 2.273 kasus, dengan rincian pasien sembuh sebanyak 164 orang, sementara 198 meninggal dunia. "Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 181 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.273," kata Yuri di Graha BNPB. Dia menjelaskan, pasien yang sembuh bertambah 14 orang, sementara yang meninggal bertambah tujuh orang.