PSBB Larang Ojol Angkut Penumpang, Ini Sikap Gojek dan Grab
Selama PSBB, ojek online tetap boleh beroperasi, namun hanya untuk mengangkut barang.
REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta. Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada 7 April 2020.
Penerapan PSBB ini ikut berdampak pada layanan transportasi berbasis aplikasi khususnya roda dua (ojek online/ojol). Pasalnya, dalam salah satu penjelasan pasal Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020, layanan ekspedisi barang termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi tetap boleh beroperasi, namun dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.
Dua operator layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia yakni Gojek dan Grab pun merespons larangan ini.
“Pada prinsipnya, kami selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19,” kata Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/4).
Namun, Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan tersebut. Gojek menyatakan, hingga kini telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra-mitranya agar tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah pandemi Covid-19.
"Karena mitra-mitra ini, terutama para mitra driver merupakan andalan kita bersama di tengah masyarakat diimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran Covid-19,” ujar Nila.
Adapun, upaya Gojek dalam memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem Gojek di antaranya yakni penyediaan masker, hand sanitizer, vitamin dan disinfektan. Gojek juga mengklaim telah mengimpor 5 juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia.
Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan. Langkah lainnya yakni pengadaan fitur contactless delivery untuk perlindungan mitra pengemudi di mana Gojek telah mengimplementasikan sistem contactless delivery atau layanan tanpa kontak fisik langsung pada layanan GoFood dan GoSend, demi meminimalisasi kontak langsung antara mitra pengemudi dan pelanggan.
“Hal ini kami lakukan agar semua pihak, termasuk mitra driver kami, dapat terminimalisir dari kemungkinan penularan,” ujar Nila.
Adapun, Grab Indonesia tengah menindaklanjuti status PSBB yang telah resmi dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk wilayah DKI Jakarta. Grab tengah berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini kami sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No.9/2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tri mengatakan, sejak awal penyebaran virus Covid-19 pada Desember 2019, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respons kami terhadap Covid-19 termasuk para mitra pengemudi.
“Selain itu kami juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh, termasuk mengenakan masker setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka serta menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress,” tuturnya.