Bantuan Pemprov Jabar untuk Terdampak Covid Disalurkan Rabu

Pemprov Jabar akan memberikan bantuan Rp 500 ribu untuk warga terdampak covid-19.

Republika/Thoudy Badai
Petugas menyerahkan bantuan sembako kepada warga sebagai bantuan pangan akibat wabah COVID-19. ilustrasi
Rep: Arie Lukihardianti Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemprov Jabar, terus mematangkan data masyarakat terdampak covid-19 yang akan menerima bantuan dari Provinsi Jabar sebesar Rp 500 ribu. Menurut Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad, saat ini data kasar sudah diterima oleh Pemprov Jabar. Namun, masih masih harus terus diverifikasi dan validasi.

"Makanya tadi di Rakor d sampaikan data itu harus terus disempurnakan. Kalau penyaluran Pak Gubernur mintanya tanggal 15 dan 16 April ini sudah mulai. Gub memerintahkan terutama di daerah PSBB," ujar Daud saat Konferensi Pers di Gedung Sate, Senin (13/4).

Menurut Daud, untuk mematangkan data penerima tersebut, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan kabupaten/kota dan pihak terkait. Dengan adanya bantuan ini diharapkan semua masyarakat mendaptkan bantuan tersebut. Diharapkan tak akan ada duplikasi penerima saat disisi lain ada yang seharusnya dapat tapi tak menerima bantuan tersebut.

"Kami upayakan dengan tim untuk data ini benar-benar tak ada yang terlewat," katanya.

Sedangkan untuk mekanisme pendistribusian bantuan dari provinsi, menurut Daud, penyaluran bekerja sama dengan Bulog dan PT Pos. Sebesar Rp 350 ribu bantuan dalam bentuk bahan makanan dan Rp 150 ribu bentuk uang.

Jadi, kata dia, pendistribusian bahan makanan bekerja sama dengan Bulog hingga ke tingkat kecamatan. Kemudia, bekerja sama dengan PT Pos, bahan pokok dan yang dititipkan ke PT Pos dan akan langsung diantar ke alamat penerima.

"Yang mengantar PT Pos dan para ojek, agar ojek juga masih bisa berpenghasilan. Nah si ojek ini menyampaikan ke masyarakat sasaran," katanya. 

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler