Balita Empat Tahun di Cilacap Sembuh dari Covid 19
Setelah dua tes lanjutan balita di Cilacap dinyatakan sudah negatif corona.
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Balita usia empat tahun warga Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, dinyatakan sembuh dari Covid-19. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium terakhir, sampel swab pasien balita tersebut negatif dari virus corona.
''Kami dari Pemkab sudah mendapatkan hasil laboratorium sampel swab pasien balita ini. Hasilnya, Balita berinisial RA yang baru berumur 4 tahun ini sudah negatif. Tidak mengandung virus Corona lagi,'' kata Bupati Cilacap Tatto Soewarto Pamudji di pendopo Setda setempat, Rabu (15/4).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi, menjelaskan untuk dinyatakan sembuh dari sakit Covid 19, pemeriksaan sampel swab pasien harus dua kali dinyatakan negatif. ''Kami juga sudah melaksanakan prosedur itu. Dari dua kali pemeriksaan sampel swab, balita ini sudah dua kali negatif sehingga dinyatakan sembuh,'' katanya.
Berdasarkan hasil swab ini, balita tersebut diperbolehkan untuk pulang dari RSUD Cilacap yang menjadi tempat perawatan. Kepulangan balita ini ke rumahnya, bahkan diantar langsung oleh Bupati dan para pejabat terkait yang masuk dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap.
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, para pejabat tim gugus tugas ikut mengantarkan balita tersebut pulang, untuk meyakinkan masyarakat bahwa masyarakat tidak perlu takut berinteraksi dengan pasien Covid 19 yang sudah dinyatakan sembuh.
''Pasien yang sudah dinyatakan sembuh, tidak akan lagi menularkan virus penyakit karena memang sudah tidak ada lagi virus Covid di tubuhnya. Melalui tindakan ini, kami berharap pasien Covid 19 yang sudah sembuh jangan sampai dikucilkan,'' katanya.
Selain pasien balita yang dinyatakan sembuh, Bupati menyatakan, sebelumnya juga telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium pasien lainnya. Dari hasil pemeriksaan itu, ada tambahan dua warga berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang dinyatakan positif Covid 19.
Kedua pasien tersebut, terdiri dari seorang laki-laki berusia 62 warga Desa Adimulya Kecamatan Wanareja, laki-laki usia 40 tahun warga Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan. PDP asal Desa Adimulya memiliki riwayat perjalanan ke Bandung, sedangkan pasien warga Desa Kuripan memiliki riwayat perjalanan ke Klaten.
''Berdasarkan data terakhir ini, maka total sudah ada 10 orang PDP yang dipastikan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, seorang meninggal dunia, seorang sembuh, dan 8 PDP lainnya masih dalam perawatan,'' katanya.