Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
DPR mengimbau Ketua Gugus Tugas meningkatkan koordinasi dengan kementerian lembaga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) DPR Penanggulangan Covid 19, menggelar rapat secara virtual dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo membahas "Koordinasi Penanggulangan Pandemi Covid-19", Kamis (16/4). Pada rapat itu, Wakil Ketua DPR RI selaku Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempercepat dan memperbanyak rapid test atau PCR test.
Tujuannya, agar dapat dipetakan jumlah pengidap Covid-19 dan mengisolasi pasien yang positif Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga diusulkan untuk melibatkan partisipasi rumah sakit-rumah sakit swasta dalam rangka menampung besarnya jumlah pengidap Covid-19. Serta, memastikan paramedis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar WHO.
Lebih lanjut, Timwas DPR RI mengimbau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah. Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI berpandangan, peningkatan koordinasi tersebut penting segera dilaksanakan guna memastikan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dapat berjalan terpadu dan diikuti oleh Pemerintah Daerah.
Di sisi lain, Timwas DPR RI mengingatkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan masyarakat yang rentan dan terdampak oleh kebijakan penanggulangan Covid-19 mendapatkan kompensasi yang cepat menjelang datangnya bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.
Tak kalah pentingnya, Timwas DPR RI menyerukan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk terus mendorong semua elemen bangsa mulai dari pemuka masyarakat, tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi hidup sehat. Serta, menerapkan protokol kesehatan WHO dan memberikan pencerahan kepada masyarakat yang menolak pemakaman penderita Covid-19.
Terakhir, dalam rangka menuntaskan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Timwas DPR RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta untuk menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan yang belum terjawab dan informasi-informasi yang perlu disampaikan kepada Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI.
Rapat yang digelar virtual itu juga diikuti oleh sejumlah Anggota DPR RI yang tergabung dalam Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, di antaranya Mufti Anam, Sadarestuwati, Diah Pitaloka, dan Selly Andriany Gantina dari F-PDI Perjuangan, Hamka B. Kady dan Dewi Asmara dari F-Golkar, Sodik Mudjahid (F-Gerindra), Lisda Hendrajoni (F-NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (F-PKB), Guntur Sasono dan Nanang Samodra (F Demokrat), Ali Taher dan Sungkono (F-PAN), dan Nurhayati Monoarfa (FPP).