Komisi I Setujui Tambahan Anggaran TNI Sebesar Rp 3,2 T
Penambahan anggaran TNI ditujukan untuk penanganan virus Covid-19 selama 150 hari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui adanya penambahan anggaran untuk TNI sebesar Rp 3,2 triliun, guna penanganan virus Covid-19 atau corona. Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja (raker) virtual dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp 3,2 triliun untuk percepatan penangangan virus Covid-19," ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid saat membacakan kesimpulan hasil raker, Rabu (15/4).
Penambahan anggaran TNI tersebut ditujukan untuk penanganan virus Covid-19 selama 150 hari. Serta, untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana di 109 rumah sakit TNI.
Komisi I pun mendorong Hadi untuk mempercepat penyiapan rumah sakit TNI. Untuk dijadikan sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus Covid-19. "Perlu memercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan RS darurat khusus Covid-19, menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan PSBB di tiap daerah," ujar Meutya.
Politisi Partai Golkar itu juga mendukung adanya refocusing anggaran TNI, sebesar Rp Rp 196,8 miliar untuk menangani pandemi ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan segera melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan terkait penambahan anggaran dan hal terkait lainnya.
Tak lupa ia mengapresiasi TNI yang terlibat dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah yang baik untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
"Kami ikut mendukung pelibatan TNI, tentu dengan harapan bahwa TNI bisa melakukan pendekatan yang persuasif juga kepada masyarakat dalam kerangka pendisiplinan jaga jarak," ujar Meutya.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun, untuk penanganan virus Covid-19. Rinciannya, rincian, sebesar Rp 1,4 triliun akan digunakan untuk pengerahan 95 ribu personel TNI dalam membantu penanganan Covid-19 selama 150 hari. Hadi menjelaskan, selama 90 hari personel TNI akan dilibatkan dalam operasi kontijensi.
Sedangkan 60 hari sisanya, dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. "Dan kedua, sebesar Rp 1,8 triliun akan digunakan untuk kebutuhan alat kesehatan di 109 Rumah Sakit TNI untuk kesiapan penanganan Covid-19," ujar Hadi.