Tak Ada Hujan, Perumahan BSI Depok Terendam Banjir
Banjir luapan air Kali Angke merendam ratusan rumah warga di BSI Bojongsari, Depok.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tidak ada hujan, tiba-tiba banjir merendam ratusan rumah di Kompleks Bukit Sawangan Indah (BSI), Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (18/4). Banjir luapan air Kali Angke yang merendam rumah warga ini dengan ketinggian bervariasi dari 15 cm hingga 1,5 meter.
"Air mulai masuk komplek kami mulai pukul 24.30 WIB dan puncaknya pada pukul 04.00 hingga 04.30 WIB. Tapi saat ini banjir sudah surut," ujar Mundarman, Ketua RW 05 Kompleks BSI saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (19/4).
Menurut Mundarman, info yang di dapat, penyebab banjir masih sama seperti banjir sebelumnya pada pertengahan Maret 2020 lalu. Yakni karena ada pintu air yang jebol di Desa Ragamukti, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. "Ada 17 RT di RW 05 di Kompleks BSI yang terendam banjir," ungkapnya.
Anggota DPRD Depok, Qonita mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera mengambil langkah penanganan banjir di Kompleks BSI. "Kami minta Pemkot Depok lakukan penanganan jangan sampai terulang lagi," terangnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera mengambil langkah konkret penanganan banjir di Komples BSI. "Ya betul, kami sudah dapat instruksi dari Wali Kota Depok untuk segera malakukan penanganan. Kami akan lakukan kajian dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor," jelas Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi.
Dia mendapat laporan, banjir akibat adanya tanggul yang jebol di wilayah Bogor sehingga debit air sangat kencang dan merendam perumahan di BSI. "Langkah tercepat, kami akan mengambil langkah perbaikan turap yang diketahui ada juga beberapa titik yang jebol di sepanjang Komplek BSI," terang Dadan.
Sebetulnya, lanjut dia, bukan karena penurapan yang kurang maksimal, namun permasalahannya Kali Angke perlu dinormalisasi. "Namun, Kali Angke ini kewenangannya ada di pemerintah pusat dibawah Kementerian PUPR dan itu telah kami usulkan untuk dinormalisasi," ungkap Dadan.