Imunisasi Anak Wajib Dilakukan Meski Ada Pandemi

Jika imunisasi masih bisa ditunda, maksimal satu bulan.

Antara/Puspa Perwitasari
Perawat memakaikan pelindung muka atau face shield untuk bayi di RS Ibu dan Anak Asih, Jakarta, Jumat (17/4/2020). RSIA Asih memberikan perlindungan dini berupa pelindung muka atau
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Dokter spesialis anak Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada Fita Wirastuti mengatakan imunisasi atau pemberian vaksin pada bayi atau anak harus tetap berjalan meski berada di tengah pandemi covid-19. Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan.

"Misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan, tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal," kata Fita melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga



Ia menyadari bahwa penyebaran virus corona jenis baru yang kian meluas dan menginfeksi jutaan orang membuat semua orang khawatir. Kondisi itu, membuat para orang tua takut membawa anak keluar rumah. Salah satunya berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi pada putra-putrinya.

Menurut Fita, untuk menghindari penularan virus corona jenis baru ini pada anak, para orang tua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit. Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan, diharapkan bisa memotong waktu tunggu saat di rumah sakit.

"Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu," kata Kepala Instalasi Rawat Inap RSA UGM ini.

Dia mengimbau para orang tua juga tidak khawatir secara berlebihan. Sebab, rumah sakit dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur atau pemisahan ruangan bagi para pengunjungnya dengan pasien. Termasuk yang akan menggunakan layanan imunisasi.

Di tengah Pekan Imunisasi Dunia yang diperingati setiap 24-30 Mei ini, Fita menekankan masyarakat peru memahami pentingnya imunisasi atau vaksinasi. Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi diri dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

"Cara kerja vaksin ini prinsipnya memicu pertahanan tubuh dengan cara memaparkan bakteri atau virus yang sudah dilemahkan agar sistem pertahanan tubuh membentuk proteksi atau antibodi," kata dia.

Fita menjelaskan pemberian vaksin dilakukan secara spesifik untuk mengatasi penyakit tertentu. Melalui vaksin diharapkan bisa menekan risiko infeksi berbagai penyakit berbahaya dan mematikan. Misalnya, TBC, difteri pertusis, polio, campak, rubela, cacar air, penumonia oleh HIB dan peneumokokus, hepatitis A, hepatitis B, tifoid, serta meningitis.

"Vaksinasi ini wajib diberikan untuk melindungi diri dan orang lain. Terlebih saat ini kita dengan mudah terhubung dengan negara-negara dunia, sementara banyak penyakit menular yang cepat menyebar dan menulari siapa saja," kata Fita.

Selain untuk proteksi diri, menurut dia, imunisasi bisa melindungi orang lain. Cakupan imunisasi tinggi lebih dari 90 persen dapat membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).

Namun demikian, apabila cakupan imunisasi rendah atau di bawah 90 persen maka akan sulit terbentuk kekebalan kelompok yang bisa memberikan perlindungan bagi banyak orang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler