9.200 Pekerja di Bandung Terkena Dampak Pandemi Corona
Pada Maret lalu Disnaker mengajukan 20.059 kartu pra kerja.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat hingga 22 April lalu bahwa sebanyak 9.200 pekerja di Kota Bandung melaporkan terkena dampak akibat pandemi corona atau covid-19. Selain itu, sebanyak 52 perusahaan turut terkena dampak ekonomi.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan dari total 9.200 orang yang melaporkan terkena dampak sekitar 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebanyak 5.804 orang lainnya terpaksa dirumahkan sementara.
"Informasi ini belum disortir dan masih ada yang duplikasi," ujarnya belum lama ini. Ia menambahkan laporan sengketa hubungan kerja relatif tidak banyak meski pihaknya tetap memfasilitasi upaya menyelesaikan sengketa hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan.
Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta serikat buruh untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan," katanya.
Ia menambahkan, pada Maret lalu Disnaker mengajukan 20.059 kartu pra kerja. Katanya, jumlah tersebut bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 atau pun sebelumnya. Seiring dampak Covid-19 yang semakin meluas, kini program kartu pra kerja bisa diakses secara mandiri.
Disnaker menurutnya memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu pra kerja. Termasuk menyediakan fasilitas bagi pendaftar yang hendak mengikuti pelatihan namun tidak memiliki perangkat mumpuni.
“Kalau tidak punya alat kita siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kita dampingi di sini,” ungkapnya.