Belajar Jarak Jauh Kuatkan Peran Keluarga dalam Pendidikan

Pihak sekolah dan orang tua bisa saling menguatkan pendidikan anak.

Yogi Ardhi/Republika
Siswa mengikuti proses belajar jarak jauh atau dari rumah.
Rep: Inas Widyanuratikah Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) masa bakti XXI Didi Suprijadi mengatakan pembelajaran di rumah bisa menguatkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada pendidikan formal. Pihak sekolah dan orang tua bisa saling menguatkan pendidikan anak. 

Baca Juga


Didi menjelaskan, pelaksanaan peraturan tersebut terbagi ke dalam olah hati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetika), dan olah raga (kinestetik). "Dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan (sekolah), keluarga (orang tua) dan lingkungan (masyarakat)," kata Didi, Kamis (7/5). 

Didi mengatakan, yang dimaksud dengan olah hati yaitu, individu yang memiliki kerohanian mendalam, beriman, dan bertaqwa. Sementara olah pikir yaitu inidvidu yang memiliki keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan belajar sepanjang hayat. 

Olah rasa, yaitu individu yang memiliki integritas moral, rasa, seni, dan budaya. Sedangkan olah raga yaitu individu yang memiliki tubuh yang sehat, bugar, dan bersifat sportif. 

Menurut Didi, saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan lebih tepat bila olah hati, olah rasa, dan olah raga pelaksanaannya dilakukan orang tua dan masyarakat. Sedangkan satu dimensi karakter lainnya yaitu olah pikir lebih utama dilaksanakan sekolah. 

Ia berharap, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 ini agar bisa bekerja sama. Gotong royong diperlukan di masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan pada umumnya dan masalah pendidikan. 

"Khususnya dengan mengambil peran masing-masing sesuai fungsi dan kemampuannya," kata Didi menambahkan. 

Ia pun menyarankan kepada pemerintah pusat memberikan pedoman pendidikan jarak jauh (PJJ). Ia juga berharap Kemendikbud memberikan panduan kebijakan dan aturan pelaksanaan pendidikan di keluarga dan lingkungan yang akan dilakukan oleh orang tua dan masyarakat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler