Pemerintah Tegaskan Lagi Larangan Mudik
Pembukaan moda transportasi bukan untuk dimanfaatkan mudik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan lagi larangan mudik dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 setelah Menteri Perhubungan mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi bisa beroperasi kembali mulai 7 Mei 2020. "Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, sekali lagi ditegaskan tidak ada mudik, titik," kata Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5).
"Kalau ragu sebaiknya tanya di daerah, ada pimpinan Gugus Tugas di provinsi dan kota. Selain itu TNI/Polri juga memberikan informasi akurat agar masyarakat tidak terpancing," ia menambahkan.
Doni menekankan bahwa pengelola moda transportasi yang berusaha menjaring pemudik dan membahayakan keselamatan warga di daerah akan dikenai hukuman dan denda. "Kami di Gugus Tugas pusat masuk minggu ke-9 berkantor dan berumah di kantor. Kami tidur di kantor untuk membuktikan kami serius karena ini masalah bersama bangsa, kita harus bisa menjadikan diri kita patriot," katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 6 Mei 2020 mengumumkan seluruh moda transportasi bisa beroperasi kembali mulai 7 Mei dengan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat edaran mengenai petunjuk operasional transportasi untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.