Al-Azhar Mesir Imbau Umat Sholat Idul Fitri di Rumah
Al-Azhar menilai tujuan akhir dari syariat adalah melindungi umat dari bahaya.
REPUBLIKA.CO.ID, MESIR -- Otoritas Muslim Sunni terkemuka di Mesir, Al-Azhar mengatakan sholat Idul Fitri tahun ini dapat dilakukan di rumah karena adanya wabah virus corona. Keputusan tersebut dibuat untuk melindungi warga negara dari ancaman virus.
Menurut Dewan Cendekiawan Senior Al-Azhar bahwa tujuan akhir syariah Islam adalah untuk melangsungkan kehidupan dan melindungi mereka dari ancaman bahaya. Karena itu keputusan tersebut dibuat sebagai upaya negara melindungi warganya dari bahaya virus corona.
Otoritas Mesir telah memerintahkan masjid-masjidnya untuk menutup pintu dari kedatangan para jamaah. Hal ini sudah dilakukan sejak Maret lalu dan meniadakan semua agenda keagamaan yang biasa dilakukan selama bulan suci Ramadhan yakni sholat tarawih berjamaah.
Dewan meminta umat Muslim untuk memanfaatkan izin luar biasa sehubungan dengan tugas keagamaan. Umat Muslim di seluruh dunia dapat melakukan sholat Id di rumah, sama seperti sholat berjamaah diadakan di masjid. Ia menambahkan bahwa sholat Id dapat dilakukan secara individual.
"Khutbah Idul Fitri, sebuah persyaratan untuk sholat Idul Fitri, tidak diperlukan saat sholat di rumah," kata Dewan itu dilansir dari Ahram Online, Senin (18/5).
Sholat Id adalah sholat jamaah yang dilakukan dua kali dalam satu tahun yakni pada hari raya Islam Idul Fitri dan Idul Adha.
Perdana menteri Mesir Mustafa Madbouly mengatakan, bahwa sholat Idul Fitri tidak diizinkan tahun ini. Pemerintah juga telah memperpanjang waktu jam malam nasional mulai Ahad.
Hari Raya Idul Fitri merupakan tanda berakhirnya puasa Ramadhan dan biasa dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Hari pertama Idul Fitri tahun ini diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei 2020.
Bagi umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa tahun ini di tengah pembatasan akibat wabah virus corona adalah yang pertama kalinya. Sebagian besar negara Islam telah menutup masjid mereka, terutama Masjid Agung (Masjidil Haram) dan Masjid Nabawi di Arab Saudi untuk membendung penyebaran virus.