Begini Persiapan Jabar Hadapi Prediksi Gelombang II Covid-19

Pemprov Jabar menyiapkan tempat tidur di rumah sakit rujukan dan tempat isolasi.

ANTARA/ADENG BUSTOMI
Petugas memeriksa pengendara di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik lokal yang hendak keluar-masuk Provinsi Jabar juga para pelancong ke tempat wisata di daerah masing-masing yang rentan penyebaran COVID-19
Rep: Arie Lukihardianti Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah memiliki persiapan bila prediksi gelombang kedua penyebaran Covid-19 benar-benar terjadi. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Ahmad, pihaknya berharap gelombang kedua penyebaran virus corona yang membuat masyarakat khawatir tersebut tidak terjadi, khususnya di Jabar. 

Baca Juga


"Sebetulnya, dari awal di Jabar dengan persiapannya mudah-mudahan bisa saya katakan kita sudah siap. mudah-mudahan gelombang kedua tidak terjadi," ujar Daud, Selasa petang (26/5).

Daud mengatakan, persiapan Jabar tampak dari jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan. Di mana tingkat keterisian saat ini ada di angka 30 persen, artinya ada 70 persen yang masih kosong. "Mudah-mudahan tidak terisi," kata Daud. 

Selain itu, menurut Daud, tempat isolasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar pun hanya setengahnya yang saat ini terisi. Pemprov Jabar pun telah menyiapkan sebanyak 200 kamar untuk isolasi masyarkat yang terpapar virus corona. 

Daud mengatakan, ruangan isolasi pun telah disiapkan oleh pihak militer yang hingga saat ini belum digunakan untuk menampung masyarakat. "Tempat isolasi juga tidak hanya di provinsi tapi di kabupaten kota juga sudah dipersiapkan untuk tempat isolasi," kata Daud.

Saat ditanya mengenai skenario menyambut era new normal yang akan diterapkan provinsi Jawa Barat, Daud mengaku, sejauh ini masih mengacu pada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  "Jadi protokol kesehatannya tetap dilakukan. Juga Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 tahun 2020. Terakhir, menteri kesehatan juga mengeluarkan keputusan menteri mengenai protokol kesehatan di tempat kerja dan industri yang lebih detail," paparnya.

Menurutnya, untuk membatasi kontak antarmasyarkat, Pemprov Jabar pun sudah menggagas sistem agar aktivitas perniagaan dapat dicapai melalui pendekatan digital. Apalagi, belum lama ini sudah diluncurkan pasar digital di Jawa Barat agar ekonomi tetap berjalan tetapi protokol kesehatan juga diperhatikan.

"Dengan adanya pasar digital ini tentunya kontak antara orang dan orang akan dikurangi. Dengan demikian probalitas untuk rantai penularan Covid-19 ini bisa dikurangi bahkan bisa diputus," katanya.

PSBB skala Provinsi Jawa Barat, kata dia, masih tetap berlalu hingga 29 Mei mendatang. Pemprov Jabar setiap pekan melakukan evaluasi kepada kabupaten kota dalam rangka menentukan kebijakan mikro manajemen penangulangan Covid-19 di Jabar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler