Kapasitas Angkutan Dibatasi, LIPI: Cegah Penumpukan Massa
Pemerintah disarankan untuk mengantisipasi penumpukan penumpang transportasi publik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi (LIPI) mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi terjadinya penumpukan penumpang saat aturan pengurangan kapasitas penumpang di moda transportasi dalam persiapan menuju normal baru. Antisipasi itu harus dilakukan agar sarana transportasi publik siap dan tetap aman bagi pengguna dalam menghindari potensi penularan Covid-19.
"Kita mengadopsi pengurangan jumlah penumpang, kita tidak berpikir tentang jumlah penumpang kita yang sangat besar, sehingga terjadi penumpukan penumpang di mana-mana," kata Rusli dalam acara virtual "Talk to Scientists: Fenomena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), New Normal, dan Mobilitas dalam Kajian Sosial", Jakarta, Jumat.
Rusli memberikan contoh terjadi antrean dan penumpang menumpuk di stasiun kereta dan halte bus Transjakarta. Ia mengatakan secara umum yang dilakukan pemerintah terkait pengurangan kapasitas penumpang di moda transportasi juga dilakukan di banyak negara.
"Bagaimana kesiapan pemerintah ketika mereka mengadopsi pengurangan jumlah kapasitas penumpang darat dan udara diletakkan dalam konteks kita," tuturnya.
Terkait penyiapan bus-bus untuk mengurai kepadatan penumpang di tengah berlakunya kebijakan pengurangan kapasitas penumpang kereta, Rusli mengingatkan agar itu juga disertai dengan jadwal yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mau beralih memanfaatkan bus tersebut.
"Bagaimana mereka yang naik kereta itu lebih memilih untuk tidak naik bus, karena nanti busnya tidak langsung jalan tidak ada jadwal yang jelas," ujarnya.