DPR Dorong Jiwasraya Selesaikan Kewajiban kepada Nasabah

Prinsipnya Jiwasraya akan membayar kewajiban kepada nasabah tapi kesulitan keuangan.

Antara/Galih Pradipta
Warga melintasi karangan bunga di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Karangan bunga tersebut berasal dari korban terdampak kasus asuransi Jiwasraya yang mengharapkan lembaga terkait untuk memberikan keadilan bagi mereka
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS Amin Ak mendorong pemerintah segera menyelesaikan kewajiban terhadap nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Amin mengaku belum mendapat perkembangan terbaru mengenai penyelesaian kasus Jiwasraya.

"Sesuai laporan dari Menteri BUMN, prinsipnya Jiwasraya akan membayar kewajiban kepada konsumen secepatnya, tapi terkendala kemampuan keuangan," ujar Amin saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (23/6).

Menurut Amin, Komisi VI selalu membuka ruang bagi Kementerian BUMN maupun manajemen Jiwasraya untuk berdiskusi mengenai rencana dalam mengembalikan dana nasabah.

"Langkah-langkah yang mau dilakukan Jiwasraya untuk membayar kewajiban kepada konsumen selalu dikomunikasikan dengan Komisi VI DPR," ucap Amin.

Sebelumnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI berencana mengalihkan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke anak usaha baru di bawah holding BUMN asuransi. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea menyampaikan skema dan mekanisme pemindahan polis sedang dimatangkan manajemen Jiwasraya.

Baca Juga


Sementara, BPUI yang merupakan induk usaha atau holding asuransi dan penjaminan dengan anggota seperti PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, dan seluruh anak usaha masing-masing anggota holding, fokus menyiapkan pembentukan anak usaha baru untuk menampung polis nasabah Jiwasraya.

"Ada (nasabah) yang mau ditransfer ke kita setelah direstrukturisasi, namun detailnya tanya ke Jiwasraya supaya tidak salah, tapi itu rencananya, benar itu," ujar Robertus di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/6).

Robertus menyebut manajemen Jiwasraya yang lebih berwenang dan paham menyampaikan mekanisme pengalihan polis nasabah, termasuk kategori nasabah yang dialihkan ke BPUI. Kata Robertus, BPUI hanya bertindak menyiapkan tempat baru bagi para nasabah Jiwasraya.

"Soal itu tanya Hexa (Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama Jiwasraya) karena mereka yang godok, kita hanya yang siapkan rumahnya," kata Robertus.



Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler