BI: Penempatan Dana Pemerintah di Bank Umum Lancarkan QE

Penempatan dana senilai Rp 30 triliun ke bank BUMN sudah efektif sejak pekan lalu.

Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Bank Indonesia menyebut penempatan dana pemerintah di bank umum akan membantu melancarkan stimulus pemulihan ekonomi. Ini juga membantu kebijakan quantitative easing (QE) yang sudah dijalankan oleh BI.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menyebut penempatan dana pemerintah di bank umum akan membantu melancarkan stimulus pemulihan ekonomi. Ini juga membantu kebijakan quantitative easing (QE) yang sudah dijalankan oleh BI.

Baca Juga


Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan penempatan dana sudah efektif sejak Rabu pekan lalu sebesar Rp 30 triliun ke empat Bank BUMN. Penempatan dana diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi secara cepat.

"Ini secara bersamaan juga seiring dengan QE yang kami lakukan, data terbaru kami sudah QE sebesar Rp 614,8 triliun," katanya dalam RDP Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, BI, OJK, LPS mengenai PMK 70 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (29/6).

Perry menjamin bahwa dalam prosesnya, kebijakan ini dilakukan dengan tata kelola yang baik. Mulai dari tingkat high level sampai tingkat teknis. Pemanfaatannya juga akan diawasi agar sesuai ketentuan Undang Undang juga nota kesepakatan yang ada.

Perry mengatakan kebijakan ini sekaligus menjadi burden sharing BI dengan Kemenkeu karena bunga yang diterapkan atas dana adalah 80 persen dari suku bunga acuan BI. Meski demikian masih ada beberapa hal yang akan dibahas dan dipertimbangkan, termasuk untuk suku bunga SBN.

"BI siap untuk menanggung tidak hanya pendanaan tapi juga beban, mekanismenya sudah kami sampaikan, yang kupon SBN yang diperkirakan semula bisa Rp 67 triliun, bisa turun jadi Rp 50 triliun, jadi dari pemerintah ada cost saving," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler