KAI Dapat Keringanan Beban Keuangan dari Perbankan
KAI mendapat restrukturisasi angsuran ke perbankan sampai dengan Maret 2021.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dipastikan sudah menerima keringanan beban keuangan dari perbankan. Semenjak pandemi Covid-19, arus kas KAI terganggu sehingga memberikan tekanan tersendiri terhadap pendapatan KAI.
“KAI sudah melakukan negosiasi suku bunga investasi kepada semua perbankan terkait. Jadi, Alhamdulillah sudah disetujui penurunan suku bunganya,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/6).
Didiek memastikan untuk angsuran mulai April 2020 hingga Desember 2020 kepada perbankan juga sudah direstrukturisasi sampai dengan Maret 2021. Didiek menuturkan hal tersebut dapat mengurangi beban tekanan karena adanya penurunan pendapatan.
Dia meambahkan, KAI saat ini juga sedang mengevaluasi kembali semua kontrak-kontrak untuk optimalisai aset. “Banyak memang permasalahan yang kami hadapai dan banyak perjanjian yang unfair,” tutur Didiek.
Didiek memastikan, KAI akan menata kembali dalam basis yang lebih baik dan adil. Dia mengatakan, KAI akan menggunakan konsultan yang independen, kredibel, dan diakui keandalannya.
“Ini yang akan menjadi dasar perhitungan bisnis ke depan,” ujar Didiek.
Untuk itu, dia menegaskan bisnis modal kAI akan dibangun sesuai dengan government yang baik. Dengan begitu, Didiek mengharapkan optimalisasi aset dapat memeberikan suatu pendapatan non core yang kontribusinya akan semakin besar dari waktu ke waktu.