BI Naikkan Status Indonesia Berpendapatan Menengah Atas
Klasifikasi ini jadi faktor penentu suatu negara dapat pakai fasilitas Bank Dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country per Rabu (1/7). Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini, gross national income (pendapatan nasional bruto) per capita Indonesia pada 2019 naik menjadi 4.050 dolar AS, dari posisi sebelumnya 3.840 dolar AS.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Mereka adalah Low Income (1.035 dolar AS), Lower Middle Income (1.036 dolar AS sampai 4.045 dolar AS), Upper Middle Income (4.046 dolar AS hingga 12.535 dolar AS) dan High Income (lebih dari 12.535 dolar AS).
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, kenaikan status Indonesia ini merupakan bukti ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. "Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/6).
Selain itu, Puspa menambahkan, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian. Khususnya, aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan. Selain itu, pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
Puspa menyebutkan, peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi hingga memperkuat dukungan pembiayaan.
Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045.
Ke depannya, Puspa mengatakan, Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerja sama. "Termasuk kerangka kerja Country Partnership Strategy," ujarnya.
Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,62 triliun (kurs Rp 14.500 per dolar As). Dulungan ini dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response.
Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.