KBM Virtual SMP di Depok Diberlakukan Hingga 18 Desember

13 Juli 2020 adalah waktu dimulainya KBM berdasarkan kalender akademis.

Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin.
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok dimulai pada 13 Juli 2020. Di tengah pendemi Covid-19 yang masih berlangsung, KBM dilakukan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau virtual hingga 18 Desember 2020.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengatakan, pada 13 Juli 2020 adalah waktu dimulainya KBM berdasarkan kalender akademis. Namun di Kota Depok, ditegaskannya, KBM dilakukan secara online di rumah masing-masing hingga 18 Desember 2020.

"Masa pandemi sekarang ini belajar tidak dilakukan tatap muka langsung di sekolah, tetapi di rumah melalui PJJ dan pengawasan orang tua. Rencananya, pelaksanaan PJJ hingga 18 Desember 2020," ujar Thamrin di Balai Kota Depok, Kamis (2/6).

Dia menambahkan, meskipun PJJ di rumah, terdapat kebijakan baru yang diterapkan, yakni pelajar tetap menggunakan seragam sekolah saat pelaksanaan PJJ. "Siswa nantinya tetap menggunakan seragam sekolah saat PJJ. Jadi, terpantau kalau di jam belajar anak-anak harus di rumah," terang Thamrin.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Kota Depok, Mulyadi menambahkan, belajar dengan sistem PJJ ini merupakan kegiatan yang baru dalam dunia pendidikan. Meski begitu, dirinya tetap berharap, baik satuan pendidikan maupun orang tua, dapat mempersiapkan PJJ dengan baik. 

"Tentuya semua itu harus ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang memadai. Karena itu, masing-masing sekolah perlu melakukan pembahasan dan pelatihan untuk guru, agar semuanya bisa menyiapkan instrumen pembelajaran yang sesuai," pungkasnya.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler