DPR Setujui Anggaran Kemenpora Rp 3,7 Triliun untuk 2021
Anggaran yang disetujui itu merupakan total anggaran dari Pagu Indikatif Kemenpora
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp 3,7 triliun. Anggaran yang telah disetujui itu merupakan total anggaran dari Pagu Indikatif Kemenpora pada RAPBN 2021 sebesar Rp 2 triliun serta usulan tambahan Rp 1,77 triliun.
"Sebagaimana paparan yang disampaikan, Pak Menpora telah sungguh-sungguh mendengar berbagai masukan dari Komisi X DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramesti dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (2/7) lalu. Untuk itu menurut Agustina, DPR mendukung dan menyetujui pagu anggaran indikatif dan usulan tambahan yang diajukan Kemenpora.
Dalam paparannya, Menpora Zainudin Amali, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan, pengembangan, serta peningkatan prestasi pemuda dan olah raga.
Secara terinci, Kemenpora menganggarkan dana ini untuk pemberdayaan pemuda sebesar Rp 59,6 miliar, pengembangan pemuda Rp 412 miliar, pembudayaan olahraga Rp 876,6 miliar, dan peningkatan prestasi olahraga sebesar Rp 2 triliun.
Dalam bidang percepatan prestasi olahraga, anggaran rencananya digunakan di antaranya untuk biaya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021 sebesar Rp 400 miliar, persiapan tim nasional untuk Piala Dunia U-20 2021 Rp 100 miliar, uang jaminan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA 2023 Rp 74,1 miliar, dan program peningkatan prestasi olahraga nasional (PPON) Rp 200 miliar.
Selanjutnya, anggaran juga rencananya digunakan untuk percepatan prestasi sepak bola nasional melalui pengembangan bakat usia muda sebesar Rp 100 miliar, fasilitas keikutsertaan atlet pada multievent olahraga internasional Rp 50 miliar, Sekolah Khusus Olahraga di Cibubur Rp 49 miliar, dan gerakan "Ayo Olahraga" serta hidup sehat pada era normal baru sebesar Rp 300 miliar.
Permintaan alokasi anggaran 2021 lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran Kemenpora2020 sebesar Rp 1,7 triliun. Namun akibat pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan telah memotong anggaran Kementeriaan dan Lembaga, termasuk Kemenpora yang biayanya dipangkas mencapai Rp 500 miliar sehingga anggaran yang dimiliki Kemenpora dalam APBN 2020 sebesar Rp 1,17 triliun.