Orang Tua Kirim Karangan Bunga Duka Cita PPDB ke Balai Kota
Orang tua yang anaknya tak terakomodasi dalam PPDB DKI ungkapkan kekecewaannya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Kota DKI Jakarta dikirimi karangan bunga duka cita sebagai bentuk kekecewaan pengirimnya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Ada lebih dari delapan karangan bunga yang berjejer di depan kantor mantan Menteri Pendidikan tersebut di Medan Merdeka Selatan, Senin ini.
Papan karangan bunga itu berisi tulisan bernada kecewa, seperti, "Selamat kepada Disdik dan Gubernur DKi atas kebijakan PPDB DKI 2020 yang kekejamannya lebih mematikan dari pada virus Corona". Kemudian, ada pula yang menuliskan, "RIP Pendidikan Indonesia, dari anak-anak lulusan angkatan 2020 yang kecewa".
Di samping itu, ada yang bertuliskan, "Terima kasih kepada Gubernur dan Kepala Disdik DKI kalian hancurkan kepercayaan anak didik dan psikologi mereka". Bahkan, ada yang berisi tulisan meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk turun dari jabatannya "Pecat ibu Nahdiana, dari anak-anak lulusan 2020 yang terzolimi olehmu".
Salah satu orang tua siswa, Agung (46) mengatakan, dalam kiriman bunga itu tidak diikuti dengan aksi unjuk rasa. Menurutnya, kiriman karangan bunga itu merupakan bentuk simbolis kekecewaan para orang tua.
"Kami hanya simbolik saja hanya memberikan karangan bunga ini ke Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk kekecewaan kami, sebagai mati surinya pendidikan yang ada di Jakarta," kata Agung di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Koordinator lapangan (korlap) aksi, Emil, mengatakan bahwa kiriman bunga itu merupakan bentuk kekecewaan dari para orang tua dan siswa. Emil menyebut, nantinya seiring waktu karangan bunga itu akan terus bertambah, tapi dia tidak menjelaskan secara perinci total karangan bunga yang akan dikirim ke Balai Kota.
"Rasa kecewa anak-anak korban PPDB DKI," ujar Emil saat dihubungi.
PPDB tahun ajaran 2020/2021 telah usai melakukan seleksi dengan berbagai jalur, yakni jalur inklusi, afirmasi, prestasi nonakademis, jalur zonasi, jalur prestasi akademis, dan jalur zonasi bina RW pada tanggal 4 Juli 2020 lalu. Protes timbul karena masih banyak peserta didik yang merasa berhak, tetapi tidak berhasil lolos melalui enam jalur masuk tersebut.