Penjualan Hewan Qurban di Bandung Diprediksi Menurun

Prediksi menurun selain akibat Covid-19 juga adanya imbauan dana qurban disedekahkan.

Abdan Syakura
Panitia memotong daging sapi kurban dari Presiden Joko Widodo untuk Bandung usai melaksanakan sholat Idul Adha 1440 H di Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Ahad (11/8).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung memprediksi transaksi penjualan hewan qurban jelang Idul Adha secara langsung akan menurun di masa pandemi Covid-19 ini. Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah daya beli masyarakat yang terkena dampak.


"Berkurang sekitar 10 sampai 20 persen dari sisi kuantitas yang terjual," ujar Kepala Dispangtan, Gin Gin Ginanjar di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7). Namun pihaknya tetap berharap penjualan qurban semakin tahun meningkat.

Ia mengungkapkan, peniadaan keberangkatan haji pada tahun 2020 seharusnya mendorong masyarakat banyak yang berqurban. Namun, kondisi pandemi covid-19 saat ini berdampak kepada seluruh aspek sehigga diprediksi menurun.

Katanya, prediksi menurunnya penjualan karena saat ini banyak imbauan agar dana untuk berqurban disedekahkan. Selain itu, adanya imbauan membeli hewan qurban secara online. "Sisi penjualan langsung (diprediksi), berkurban lewat uang belum dihitung," katanya.

Gin Gin menambahkan, para penjual hewan qurban harus memperoleh izin dari Wali Kota Bandung untuk bisa beroperasi agar terpantau dan terawasi. Selain itu, pihaknya akan memeriksa seluruh hewan qurban yang akan dijual untuk memastikan sehat dan layak untuk dikonsumsi.

Pihaknya akan memberikan kalung sehat kepada hewan qurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat, tidak cacat dan sesuai umur untuk disembelih. Katanya, sebanyak 30 ribu kalung sehat telah disiapkan. 

"Tahun lalu pedagang 528 orang, total hewan qurban dijual 26 ribu itu yang terdaftar dan termonitor. Di Kota Bandung ada beberapa peternak sehingga angkanya bisa lebih banyak," katanya. Menurutnya, sebanyak 26 ribu hewan qurban tersebut telah diperiksa.

Penjualan hewan qurban dan saat penyembelihan harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menyiapkan tempat mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu  penjual harus memastikan hewan qurban yang dijual tidak cacat, sehat, kurus, berkelamin jantan dan cukup umur.

Kabid Keamanan Pangan Dispangtan, Erma Riah mengatakan saat penyembelihan dan pembagian hewan qurban tidak boleh mengundang kerumunan. Ia mengatakan, pihaknya menyarankan agar masyarakat menyembelih hewan qurban di rumah pemotongan hewan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler