Bea Cukai Cikarang Luncurkan Aplikasi Terintegrasi Online

Becik Atine ini wujud komitmen Bea Cukai Cikarang untuk terus meningkatkan pelayanan

Bea Cukai
Bea Cukai Cikarang luncurkan menu baru di situs resminya, yaitu aplikasi Becik Atine (Bea Cukai Cikarang Aplikasi Terintegrasi Online), Senin (06/07).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Bea Cukai Cikarang luncurkan menu baru di situs resminya, yaitu aplikasi Becik Atine (Bea Cukai Cikarang Aplikasi Terintegrasi Online), Senin (6/7). Peluncuran aplikasi ini bertepatan dengan peringatan lima tahun Bea Cukai Cikarang melayani pengguna jasa kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Deny Isworo, mengungkapkan menu Becik Atine ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Cikarang untuk terus meningkatkan pelayanan dan upaya untuk dapat mengakomodir segala kebutuhan pengguna jasa. Ia pun menjelaskan fitur-fitur dalam aplikasi tersebut.

“Terdapat beberapa fitur, di antaranya pengecekan inward manifes, outward manifes, pib, peb, serta pengajuan modul. Becik Atine ini masih dalam proses pengembangan, untuk itu Bea Cukai Cikarang menerima segala saran dan masukan yang membangun dari pengguna jasa untuk mengembangkan Becik Atine ini,” ujarnya.

Ia pun menyinggung pentingnya peranan teknologi informasi dalam optimalisasi layanan Bea Cukai. Tugas dan fungsi Bea Cukai yang meliputi dua dimensi, yakni dimensi pelayanan yang menuntut pemberian layanan terbaik kepada pengguna jasa (cepat, efisien, dan transparan), dan dimensi pengawasan yang menuntut memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi celah-celah kecurangan (fraud) maupun pengawasan atas barang-barang larangan (narkotika, psikotropika, dan sejenisnya) seolah menjadi dua sisi mata uang yang saling berlawanan.

Baca Juga


"Pengawasan yang terlalu ketat berpotensi pada layanan yang semakin lambat, karena proses pemeriksaan barang yang begitu ‘rigid’ dan selektif. Sebaliknya, mengutamakan fungsi pelayanan yang menuntut kecepatan juga berpotensi berdampak pada aspek pengawasan yang kurang optimal. Kedua hal tersebut pada akhirnya menjadikan penerapan teknologi informasi dalam tugas fungsi layanan dan pengawasan lagi-lagi menjadi pilihan solusi,” jelas Deny dalam siaran persnya, Kamis (9/7).

Ia menambahkan, penerapan teknologi informasi yang terwujud dalam bentuk sistem aplikasi, walau bagaimanapun hanya berfungsi sebagai alat pendukung tugas keseharian, peran sumber daya manusia (pegawai) sebagai pengguna aplikasi tentu harus juga dimonitor dan dievaluasi, sehingga dapat dipastikan selaras dengan aturan-aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.

“Kami berupaya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler