Pemprov Babel Pantau Layanan Posyandu
Posyandu harus didukung oleh lingkungan sekitar dan gugus tugas tingkat desa
REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau layanan posyandu, guna memastikan pelayanan kesehatan ibu dan balita sudah sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 selama penerapan tatanan baru normal baru
"Kita sudah membentuk tim berkeliling mengawasi pelayanan kesehatan di seluruh posyandu selama penerapan normal baru ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait Kebijakan Pelaksanaan Posyandu Masa Covid-19 di Pangkalpinang, Jumat (17/7).
Ia mengatakan dalam pelaksanaan posyandu di masa pendemi Covid-19 ini, posyandu harus didukung oleh lingkungan sekitar dan gugus tugas tingkat desa. Ada tiga komponen pelaksanaan posyandu yaitu pertama, kader akan melakukan perjanjian. Atur jadwal dengan pembatasan kunjungan dan undangan bergilir supaya tidak berkerumun.
Kedua, melakukan kunjungan dari rumah ke rumah. Ibu, bayi, dan balita akan ditimbang menggunakan timbangan injak. Setelah selesai digunakan dan saat akan digunakan kembali, timbangan dibersihkan dan disemprot disinfektan terlebih dahulu.
“Komponen terakhir, pelaksanaan posyandu melalui sistem daring atau online,” ujarnya.
Menurut dia pada masa pandemi ini, pemerintah harus mencegah penyebaran Covid-19. Sementara di sisi lain, pemerintah harus tetap memperhatikan upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan balita. "Kita memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan anak yang tertuang dalam peraturan menteri kesehatan," katanya.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Provinsi Kepulauan Babel, Rita Agustina menambahkan pelayanan kesehatan balita meliputi pemantauan pertumbuhan, perkembangan, pemberian imunisasi dasar dan lanjutan, kapsul vitamin A, dan tata laksana balita sakit jika diperlukan, serta program pencegahan penyakit, seperti pemberian massal obat cacing dan triple eliminasi.
"Keberadaan posyandu sudah menjadi hal yang penting di masyarakat, karena selain berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat, posyandu mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB, dan AKABA," katanya.