SKK Migas: Realisasi Lifting Minyak 94 Persen
Target lifting gas bumi cenderung sulit dicapai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja lifting hulu migas semester 1 tahun 2020 masih mendapatkan tantangan yang berat dengan turunnya harga minyak dunia dan wabah Covid-19. Namun SKK Migas dan KKKS berkerja sama untuk dapat mempertahankan kegiatan jangka pendek dan jangka panjang, untuk menunjang capaian target produksi 1 juta barel di tahun 2030.
Pada akhir semester-1 2020 produksi migas mencapai 1.940 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD), terdiri dari produksi minyak sebesar 720,2 ribu barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas sebesar 6.830 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Adapun lifting migas mencapai 1.714 MBOEPD.
Rinciannya, lifting minyak sebesar 713,3 ribu BOPD, atau 94,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) original yang ditetapkan sebesar 755 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas sebesar 5.605 MMSCFD, atau 84 persen dari target APBN Original sebesar 6.670 MMSCFD atau tercapai 84 persen.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan, lifting minyak masih dapat diupayakan mendekati target APBN Orgininal. Namun, target lifting gas cenderung sulit dicapai.
Penurunan harga gas untuk industri yang efektif telah diberlakukan agar dapat meningkatkan serapan gas, belum memberikan dampak optimal. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan penurunan kegiatan industri dan kelistrikan dan pada akhirnya menyebabkan penurunan penyerapan gas oleh end user.
Akibat rantai kejadian tersebut, penerimaan negara sektor hulu menurun secara berganda, baik disebabkan oleh pemotongan bagian negara agar harga gas industri tertentu dan kelistrikan dapat dipatok 6 dolar AS per MMBTU, maupun dari penurunan volume serapan gas.
“Dampak Covid itu sangat nyata. Walaupun begitu, kami bekerja sama dengan KKKS membuat terobosan-terobosan untuk mendukung capaian target produksi 1 juta barel per hari di tahun 2030. Dengan demikian Pengelolaan kegiatan hulu migas bisa tetap berjalan baik, dan gerak industri dapat mendukung program janka panjang,” kata Dwi saat jumpa pers di Jakarta,Jumat (17/7).
Beberapa langkah yang dilakukan SKK Migas adalah memberikan insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk dapat menunda penyetoran Dana Abandonment and Site Restoration (ASR) di tahun 2020, dan melakukan efisiensi, serta optimalisasi operasional dan pengaturan sumberdaya di lapangan karena adanya pembatasan operasional dan mobilitas yang berdampak pada kegiatan operasional dan penyelesaian proyek.