Jokowi: 845 Ribu Penduduk Indonesia Terkena TBC

Indonesia peringkat ketiga terbesar jumlah penderita TBC setelah India dan China.

SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Rep: Dessy Suciati Saputri  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan angka kasus penderita tuberkulosis atau TBC di Indonesia masih sangat tinggi. Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga terbesar jumlah penderita TBC di dunia setelah India dan China.

Baca Juga


Jokowi menyebut, penderita TBC di Indonesia mencapai 845 ribu orang, tetapi yang ternotifikasi hanya 562 ribu orang. “Sehingga yang belum terlaporkan masih kurang lebih 33 persen. Ini hati-hati,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan eliminasi TBC di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7).

Jokowi mengingatkan tingginya kasus TBC di Indonesia ini harus diwaspadai. Berdasarkan data yang dimilikinya, kasus TBC di Indonesia pada 2017 lalu menyebabkan 116 ribu orang meninggal dunia dan pada 2018 sebanyak 98 ribu orang meninggal.

Mayoritas pasien TBC, yakni sekitar 75 persen, merupakan perokok produktif atau pada rentang usia 15-55 tahun. Karena itu, presiden meminta agar dilakukan upaya untuk mengurangi jumlah penderita TBC.

“Kita mempunyai target untuk pengurangan TBC pada tahun 2030 ini menuju ke bebas TBC,” ujar Jokowi.

Jokowi meminta agar pelacakan terhadap penderita TBC bisa dilakukan berbarengan dengan pelacakan agresif pasien covid. Jika hal ini bisa dilakukan, kata dia, maka pelacakan para penderitanya pun dapat segera ditemukan sehingga penyebaran penyakit TBC dapat semakin dikurangi.

“Sekarang ini kita sudah memiliki model untuk covid. Yaitu pelacakan secara agresif untuk menemukan di mana mereka. Harus dilakukan ini. Ini mungkin kita nebeng covid ini kita juga lacak yang TBC,” jelas Jokowi.

Selain itu, presiden juga meminta agar layanan diagnostik dan juga pengobatan para penderita TBC harus terus dilanjutkan hingga sembuh. Sedangkan stok obat-obatan untuk para penderita TBC harus dipastikan tersedia.

Jokowi pun siap untuk menerbitkan payung hukum seperti peraturan presiden jika memang dibutuhkan. “Kalau perlu memang butuh perpres atau permen segera terbitkan. Sehingga prinsip kita sejak awal, temukan, obati, dan sembuh itu betul-betul kita laksanakan. Seperti yang kita kerjakan pada covid ini kita copy untuk TBC,” kata Jokowi.

Ia pun menekankan, tingginya penderita TBC ini menjadi perhatian pemerintah untuk segera diselesaikan. Selain itu, Presiden meminta agar upaya pencegahan dan promotif untuk mengatasi masalah TBC ini harus dilakukan oleh lintas sektor baik di Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, maupun di Kementerian PUPR untuk mengerjakan infrastruktur yang dibutuhkan.

“Terutama untuk tempat tinggal atau rumah yang lembab kurang cahaya matahari, kurang ventilasi terutama ini tempat-tempat yang padat, kepadatan lingkungan ini betul-betul sangat berpengaruh terhadap penularan antar individu,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler