Anjuran Pakar untuk Industri Hiburan Malam Ibu Kota

Industri diminta berkaca ke Korea sebelum paksakan buka hiburan malam di Jakarta.

Republika/Prayogi
Sejumlah massa yang tegabung dalam aliansi karyawan hiburan dan pengusaha hiburan Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksinya mereka menuntut pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan, Alasanya karyawan tempat hibuan mengalami krisis ekonomi karena tidak bekerja selama pandemi Covid-19.Prayogi/Republika.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Amri Amrullah

Pekerja hiburan malam Jakarta mengaku hidup dalam keterbatasan karena hingga kini masih tempat kerja mereka masih ditutup. Atas dasar ekonomi itu kemarin para pekerja hiburan malam ramai-ramai mendatangi Balai Kota.

Keinginan mereka sederhana. Agar bisa kembali bekerja demi menghidupi diri dan keluarga.

Lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta namun masih terjadi. Kemarin bahkan DKI Jakarta tercatat mengalami kenaikan tajam kasus positif lewat tambahan 441 kasus bari Covid-19.

Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono berharap industri hiburan malam di Jakarta tidak memaksakan diri. "Belum waktunya dibuka, memang ditunda karena masih meningkat angka Covid-19-nya," kata Pandu, Rabu (22/7).

Berdasarkan data per Selasa (21/7), jumlah kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta mencapai 17.153 kasus. Dari jumlah tersebut, 10.864 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 758 orang meninggal dunia.

Pandu meminta industri hiburan malam Tanah Air berkaca pada Korea Selatan terkait Covid-19 sebelum memaksakan hiburan malam dibuka di Ibu Kota. Pengalaman tempat hiburan malam di Korea Selatan yang beberapa waktu lalu sempat dibuka karena kasus Covid-19 sudah dinyatakan tidak ada atau nol kasus, namun kembali ditutup akibat kembali naik.

"Tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya," kata Pandu.

Karenanya, menyusul unjuk rasa oleh pekerja dan pengelola tempat hiburan malam di Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/7), Pandu mengingatkan kepada pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendaknya. Termasuk meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mereka untuk beroperasi kembali di tengah wabah Covid-19.

Pandu menyebut, berdasarkan kajiannya, rata-rata temuan kasus positif (positivity rate) pada pekan lalu mencapai 5,6 persen yang masih berbahaya. Angka 5,6 persen dianggap masih lebih besar dibanding standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen.

Pandu menduga kemungkinan aksi tersebut didalangi oleh para pemilik usaha hiburan malam. Kata dia, aksi unjuk rasa itu justru dituding mengabaikan ketentuan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak antar orang.

“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada klaster baru)," ucap Pandu.

Menurut Pandu, dibanding berunjuk rasa, sebaiknya pelaku tempat wisata itu berkoordinasi dengan DKI dan melibatkan para ahli di bidangnya untuk melakukan kajian. Ia mengatakan, unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah. Justru berpotensi menimbulkan persoalan baru karena memicu kerumunan orang di tengah wabah Covid-19.

“Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman. Jadi, sebenarnya bukan demonstrasi, asosiasi itu harusnya mereka datang ke dinas untuk mempersiapkan (protokol) agar dibuka,” ujarnya.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi menegaskan berdasarkan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta tempat hiburan malam belum bisa beroperasi.

"Intinya mereka minta agar usaha mereka bisa buka. Kami sampaikan bahwa untuk saat ini memang belum boleh buka," kata Bambang saat dihubungi.

Namun demikian, Dinas Parekraf DKI memberikan solusi yakni memperbolehkan usaha karaoke, bar dan industri hiburan lainnya yang memiliki usaha restoran di dalamnya untuk buka. Bagi pelaku usaha yang di dalamnya ada izin restoran dipersilahkan buka, dengan catatan karaoke dan usaha yang belum boleh beroperasi tidak diizinkan.

DKI juga belum bisa mengizinkan kafe menggelar pertunjukan musik secara langsung. Sampai saat ini pertunjukan musik secara langsung belum diizinkan karena dikhawatirkan akan membuat pengunjung betah berlama-lama di kafe.

"Karena itu, kami meminta kepada para pengelola usaha yang sudah boleh buka agar memberdayakan mereka tanpa 'live music', tapi bisa via media (live streaming, misalnya)," ucapnya.

Keputusan itu dibuat berdasarkan pertimbangan seluruh elemen Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kami minta agar seluruh pengusaha memahami dan mematuhi keputusan ini," katanya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mendukung keputusan perpanjangan masa penutupan sektor hiburan malam. Menurutnya, kebijakan tersebut hingga saat ini masih perlu dilakukan lantaran penularan virus corona sangat berpotensi lebih mudah terjadi seperti kawasan wisata ruang tertutup (indoor) berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan WHO.

“Tentu (kebijakan penutupan wisata tertutup) harus diperhatikan, karena risiko wisata di tempat terbuka berbeda dengan risiko wisata tertutup terkait dnegan Covid-19. Saya kira upaya Pemda (DKI) untuk menunda pembukaan tempat pariwisata tertutup sudah tepat, karena untuk keselamatan mereka sendiri,” kata Aziz di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/7).

Karena itu, Aziz meminta agar seluruh stakeholder yang bekerja pada sektor hiburan tertutup untuk bijak menyikapi segala pertimbangan yang dikeluarkan Pemprov DKI dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga




“Penundaan ini untuk kepentingan mereka sendiri, seandainya terjadi klaster baru misalnya di tempat tertutup itu yang akan dirugikan siapa? Ya mereka sendiri. Mereka akan ditutup lebih lama waktunya, dan juga nanti stigma negatif juga akan ada di tempat pariwisata tertutup itu,” terangnya.

Komisi B, lanjut Aziz, juga telah mendapat klarifikasi secara tertulis dari Dinas Parekraf DKI sebagai sektor utama dalam upaya perpanjangan penutupan kawasan hiburan tertutup, termasuk ada surat pernyataan komitmen Dinas Parekraf DKI bersama para pengusaha hiburan tertutup sesuai dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Jadi saya kira harus kita patuhi karena demi keselamatan kita bersama,” ungkap Aziz.

Puluhan pekerja tempat hiburan malam yang dikoordinir oleh Asphija berdemonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (21/7) siang. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka tempat hiburan malam, karena telah lebih dari empat bulan mereka tidak bekerja akibat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan para karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam yang tergabung dalam Asphija meminta Gubernur Anies memperlakukan adil bagi tempat hiburan malam, untuk diperbolehkan kembali buka setelah Jakarta saat ini masuk di tahap PSBB transisi.

"Kami minta tolong Pak Gubernur agar tempat hiburan malam bisa dibuka kembali, dan kami bisa kembali bekerja," katanya.

Masalah terkait industri hiburan malam juga terjadi di Jepang. Bedanya, Asosiasi Bisnis Kehidupan Malam di sana memutuskan untuk merumuskan sendiri protokol kesehatan bagi usaha terkait.

Asosiasi misalnya telah menyusun peraturan keselamatan sendiri untuk anggotanya, termasuk mendisinfeksi mikrofon karaoke. Langkah itu diambul karena mereka menganggap rekomendasi pemerintah, seperti memakai topeng dan jarak sosial dua meter, tidak praktis.

Shinya Iwamuro, seorang ahli urologi dan advokat kesehatan masyarakat, diundang mengajarkan langkah-langkah pengendalian infeksi di distrik Shinjuku Tokyo dan tempat hiburan malam lainnya dikutip dari Reuters, Selasa (21/7).

Para pegawai bar membutuhkan aturan praktis cara berinteraksi dengan pelanggan. Aturan tersebut termasuk tidak boleh bermesaraan, tidak boleh berbagi tempat makan, dan berbicara harus dilakukan dengan sudut pandang tertentu guna menghindari kontaminasi droplet.

Iwamuro menekankan, bermesraan hanya boleh dilakukan dengan pasangan. "Hindari ciuman yang dalam," kata Iwamuro dalam konferensi pers.

Pengujian strategis di distrik kehidupan malam di Tokyo telah mengungkapkan meningkatnya kasus harian virus corona. Terutama di antara orang-orang berusia 20-an dan 30-an. Adanya klaster mendorong Gubernur Tokyo untuk meningkatkan peringatan kota ke level "merah" tertinggi pada 15 Juli.

Di Tokyo, kasus corona mendekati 300 dalam sehari pada akhir pekan lalu. Pemerintah mengecualikan orang yang bepergian ke dan dari ibu kota dari kampanye pemerintah bernilai miliaran dolar yang bertujuan menghidupkan kembali pariwisata domestik.

Jadwal pembukaan kegiatan sosial ekonomi saat PSBB transisi di Jakarta - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler