7 Tahun Berturut Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP BPK
Kementerian ATR/BPN mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan Opini WTP ini diperoleh selama 7 tahun berturut-turut.
"Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh BPK RI, Kementerian ATR/BPN makin hari makin baik. Sudah banyak improvement dan harus lebih baik lagi. Kami siap memperbaiki diri dan Kementerian ATR/BPN siap menjadi pilot project jika memang dibutuhkan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Selasa (11/8) dalam siaran persnya.
Lebih lanjut dijelaskan sistem laporan keuangan Kementerian ATR/BPN juga sudah harus online, sehingga dengan menggunakan elektronik diharapkan lebih mempermudah. "Bulan kemarin kita sudah melaksanakan Hak Tanggungan Online (HT-el) seluruhnya, maka sudah tidak ada lagi HT-el yang masih manual. Jika semua sudah berbasis elektronik, maka masyarakat tidak perlu repot data lagi ke kantor," ungkapnya.
Untuk diketahui, WTP merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasih menyatakan, BPK RI sangat mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi. "Selamat untuk Kementerian ATR/BPN yang selama tujuh tahun berturut-turut memperoleh predikat WTP. Kami tidak ingin pemeriksa BPK datang dengan mindset 'mencari salah'. Auditor yang datang mengonfirmasi kebenaran, bahwa apa yang dilakukan kementerian/lembaga tersebut sudah benar atau tidak, serta lakukan uji kebenaran," ujarnya.
Diharapkan oleh Achsanul Qosasih, Kementerian ATR/BPN dapat mempertahankannya di tahun 2020. Karena program yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu merupakan suatu public service yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
Acara yang dilaksanakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dihadiri pula oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, jajaran BPK RI serta melalui Video Conference yang diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.